fb aswaja center kepung

Selasa, 08 Oktober 2013

MENGENAL AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Definisi Ahlussunnah Wal Jama’ah

Umat Islam telah bersepakat bahwa Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan yang selamat (al firqah an najiyah). Karena itu setiap sekte dalam Islam selalu mengklaim bahwa kelompok merekalah yang berhak disebut dengan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Padahal definisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebenarnya telah dijelaskan oleh Rasulullah sendiri. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ
“Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya di neraka kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya siapa satu golongan itu wahai Rasulullah? Rasulullah bersabda: golongan yang mengikuti ajaranku dan para sahabatku”[1]

Berdasarkan hadits ini dapat kita simpulkan bahwa Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah umat Islam yang mengikuti ajaran Rasulullah dan para sahabatnya baik dalam masalah akidah maupun ahkam. Namun lagi-lagi setiap sekte mengklaim diri sebagai golongan yang mengikuti ajaran Rasulullah dan para sahabatnya. Sehingga membuat kebingungan pada orang –orang yang masih awam. Meskipun sebenarnya definisi Ahlussunnah Wal Jama’ah di atas telah ditafsirkan oleh Rasulullah sendiri dalam hadits lain dari Mu’awiyah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Rasulullah bersabda:
وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِى النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِى الْجَنَّةِ وَهِىَ الْجَمَاعَة
“Dan sesungguhnya agama ini akan terpecah belah menjadi 73, 72 di neraka dan satu di surga yaitu al Jama’ah”[2]

Senada dengan hadits tersebut, Rasulullah -shallallahu ‘alayhi wasallam- juga bersabda:
 فَمَنْ أَرَادَ بُحْبُوْحَةَ الْجَنَّةَ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ
 "…maka barang siapa yang menginginkan tempat lapang di surga hendaklah berpegang teguh pada al Jama’ah”.[3]
                                                                                                                                
Makna al Jama’ah dalam dua hadits di atas adalah al Jumhur (mayoritas umat Islam) dan bukan shalat Jama’ah –sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang-. Hal ini dapat dipahami dari hadits lain, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ . فَإِذَا رَأَيْتُم اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ

“Sesungguhnya umatku tidak akan berkumpul pada kesesatan, maka apabila kalian melihat perselisihan maka bergabunglah dengan mayoritas umat”

Berdasarkan hadits-hadits di atas dapat dikatakan bahwa Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan mayoritas umat Muhammad. Karena akidah golongan mayoritas umat Islam mendapatkan jaminan kebenarannya dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-. Dalam hadits lain Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ أُمَّتِي أَوْ قَالَ أُمَّةُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَلَى ضَلاَلَةٍ وَيَدُ اللهَِ مَعَ اْلجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إلَى النَّارِ
“Sesungguhnya Allah tidak mengumpulkan umatku (atau beliau mngatakan umat Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam-) pada kesesatan dan pertolongan Allah bersama al Jama’ah (mayoritas umat) dan barang siapa yang menyempal maka ia menyempal ke neraka”[4]

Kemudian sejarah telah membuktikan bahwa mayoritas umat Muhammad pada setiap generasi dari dahulu hingga sekarang adalah Asy’ariyah (orang-orang yang mengikuti Abul Hasan al Asy’ari) dan Maturidiyah (orang-orang yang mengikuti Abu Manshur al Maturidi). Akidah Asy’ariyah dan Maturidiyah dianut oleh umat Islam di seluruh dunia Islam seperti Indonesia, Malaysia, Mesir, Brunai Darussalam, Suria, Lebanon, Yordania, Palestina, Maroko, Libya dan seterusnya. Dengan demikian sangat tepat apabila al Hafizh Murtadla az-Zabidi (W 1205 H) dalam kitabnya Ithaf as Sadah al Muttaqin syarh Ihya Ulumiddin  juz II hlm. 6, menyimpulkan bahwa Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah, beliau mengatakan:
 الفَصْلُ الثَّانِي : إِذَا أُطْلِقَ أَهْلُ السُّنَّةِ وَاْلجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِمْ اْلأَشَاعِرَةُ وَاْلمَاتُرِيْدِيَّّةُ
“Pasal Kedua: "Jika dikatakan Ahlussunnah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah al Asy’ariyyah dan al Maturidiyyah”.

Seluruh ulama dalam madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi dan orang-orang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al Hanabilah) adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah. Demikian juga mayoritas ulama dalam semua disiplin ilmu seperti mutakallimin, muhadditsin, shufiyun, ushuliyyun, mufassirun dan  juga mayoritas para khalifah dan sultan. Mereka seperti al Khatib al Baghdadi, al Hafidz ad Daruquthni, Abdul Basith a Fakhuri, Ibnu Hajar al Asqalani, al Imam ar Rifa’I, al Hafidz al Iraqi, Abu Bakar Ibn Furak, Abul Hasan al Bahili, al Qadhi Abdul Wahhab al Maliki,Abul Qasim al Qusyairi, Zakariya al Anshari, al Ghazali, al Qadhi Iyad, Ibnu Aqil al Hanbali, al Hafidz al Alai, Abu Bakar al Bakilani, al Imam al Juwaini, Taqiyuddin as Subki, Fakhruddin Ibn Asakir, al Hafidz az Zabidi, Sultan al Fatih, Sultan Shalahuddin al Ayyubi dan lainnya tidak terhitung banyaknya.
Kebenaran akidah Asy’ariyah selain dibuktikan dengan dianutnya akidah tersebut oleh mayoritas umat Islam. Kebenarannya juga telah diisyaratkan oleh Rasulullah ketika turun firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui”.

Ketika turun ayat ini, Rasulullah menunjuk pada sahabat Abu Musa al Asy’ari seraya mengatakan: “mereka adalah kaumnya ini”. Padahal Abul Hasan al Asy’ari adalah keturunan dari sahabat Abu Musa al Asy’ari. Dengan demikian para pengikut Abul Hasan al Asy’ari (Asy’ariyah) adalah kaum yang dimaksud dalam ayat di atas, yaitu kaum yang mencintai Allah dan dicintai oleh Allah.[5]
Sedangkan kebenaran akidah Maturidiyah juga telah diisyaratkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- beliau bersabda:
لَتُفْتَحَنَّ اْلقِسْطِنْطِيْنِيَّةُ فَلَنِعْمَ اْلأَمِيْرُ أَمِيْرُهَا وَ لَنِعْمَ اْلجَيْشُ ذَلِكَ اْلجَيْشُ
“Benar-benar Konstantinopel akan ditakhlukkan, maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpinnya dan sebaik-baik tentara adalah tentara tersebut”[6]

Sejarah telah membuktikan bahwa kota Konstantinopel baru berhasil ditaklukkan 800 tahun setelah masa Rasulullah, setelah beberapa kali dilakukan uji coba oleh para khalifah, namun gagal. Konstantinopel berhasil ditakhlukkan oleh Sultan Muhammad al Fatih yang berakidah Maturidi dan bala tentaranya yang sebagian Maturidiyah dan sebagian yang lain Asy’ariyah. Mereka meyakini bahwa Allah ada tanpa tempat, mereka bertabaruk dengan para wali. Menjelang kemenangan umat Islam Sultan Muhammad memerintahkan kepada menterinya untuk datang ke perkemahan seorang wali yang shalih untuk mencari berkah, dan akhirnya umat Islam menuai kemenangan besar. Pujian Rasulullah dalam hadits tersebut membuktikan kebenaran akidah yang dianut oleh sultan Muhammad al Fatih dan bala tentaranya, karena tidak mungkin Rasulullah memuji seseorang yang akidahnya salah dan sesat.



[1] At Tirmidzi, Sunan at Tirmidzi, Bab Iftiraqul Ummah (Bairut: Dar Ihya at Turats al Arabi), juz 5, hal.26
[2] HR Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, kitab as Sunnah, Bab Syarh as Sunnah
[3] (Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim, dan at-Tirmidzi mengatakan  hadits hasan shahih)
[4] HR at Tirmidzi, Sunan at Tirmidzi, Bab Luzumu al Jama’ah, juz 4, hal, 466
[5]
[6]  HR Ahmad dan al Hakim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar